Prof. DR. Widodo: Kewenangan Polri dalam Penegakan Hukum Harus Diperkuat

author tujuhpagi.co

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Wishnu Wardhana Malang, Prof. DR. Drs. Widodo, SH, MH, menegaskan bahwa kewenangan Polri dalam menegakkan hukum perlu diperjelas. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan terhadap penyidik serta melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, regulasi yang diatur dalam Undang-Undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini sudah berada pada posisi yang tepat. Dalam sistem yang berlaku, Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran utama dalam proses penyidikan dan penegakan hukum secara umum.

“Struktur penyidikan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang saat ini sudah tepat. Tidak perlu ada perubahan,” ujar Prof. Widodo.

Salah satu alasan yang memperkuat pernyataan tersebut adalah keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Sebagai petugas Polri yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan, mereka berperan aktif dalam menerima laporan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas memungkinkan masyarakat lebih cepat melaporkan suatu kejadian dibandingkan harus datang langsung ke Kejaksaan.

Menolak Perluasan Azas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Widodo juga menyinggung terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan serta revisi KUHAP, yang berencana memperluas penerapan azas Dominus Litis. Ia menilai bahwa langkah ini berpotensi berbahaya, karena akan menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga superpower dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Jika revisi tersebut diterapkan, maka kewenangan Kejaksaan dalam mengendalikan perkara akan menjadi terlalu besar, sehingga dikhawatirkan terjadi monopoli hukum. Menurutnya, perubahan ini juga akan melemahkan peran Polri dalam proses penyidikan serta mengurangi keseimbangan dalam sistem peradilan.

“Saya secara pribadi menolak keras perluasan azas Dominus Litis, yang nantinya akan diatur dalam KUHAP dan memberikan kewenangan lebih besar kepada Jaksa,” tegas Prof. Widodo.

Ia menambahkan bahwa sistem hukum yang berlaku saat ini sudah ideal, di mana Polri tetap memiliki kewenangan penuh dalam penyidikan, sementara Kejaksaan bertugas dalam penuntutan. Dengan adanya pembagian peran yang jelas ini, keseimbangan dalam sistem peradilan dapat tetap terjaga.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa perbaikan sistem hukum seharusnya lebih difokuskan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan, bukan dengan menggeser kewenangan yang sudah berjalan secara efektif.

Tag :

Berita Terbaru

Setan di Tengah Kota

Setan di Tengah Kota

Sabtu, 26 Jul 2025 07:51 WIB

Sabtu, 26 Jul 2025 07:51 WIB

TUJUHPAGI - Saya masuk. Bersama tujuh orang lain. Satu pura-pura berani. Satu lagi benar-benar penakut. Sisanya? Tidak jelas. Mungkin hanya ikut-ikutan. Atau,…

Kelas Menengah Kian Menyusut, Kesejahteraan Bangsa Ikut Surut

Kelas Menengah Kian Menyusut, Kesejahteraan Bangsa Ikut Surut

Jumat, 25 Jul 2025 22:34 WIB

Jumat, 25 Jul 2025 22:34 WIB

TUJUHPAGI - Kelas menengah Indonesia sedang turun gunung. Bukan, bukan turun untuk piknik. Tapi benar-benar turun kelas. Data BPS terbaru: jumlah kelas…

Benowo Mengeluh, Udara Tak Lagi Utuh

Benowo Mengeluh, Udara Tak Lagi Utuh

Jumat, 25 Jul 2025 06:24 WIB

Jumat, 25 Jul 2025 06:24 WIB

TUJUHPAGI - Benowo, Surabaya. Di sini, listrik menyala dari sampah. Tapi, di balik gemerlap lampu-lampu itu, ada nafas yang tersengal. Saya ingat, di masa…

Rojali: Harapan Rekreasi di Tengah Lesunya Transaksi

Rojali: Harapan Rekreasi di Tengah Lesunya Transaksi

Kamis, 24 Jul 2025 21:47 WIB

Kamis, 24 Jul 2025 21:47 WIB

TUJUHPAGI - Fenomena mal yang ramai pengunjung namun tenan sepi pembeli kini menjadi pemandangan lumrah di banyak kota besar. Di dalam toko dan tenan, para…

Suara Anak Kampung dari Gang-Gang Surabaya: Saatnya Berani Berkarya, Berani Bersuara, Perjuangkan Asa

Suara Anak Kampung dari Gang-Gang Surabaya: Saatnya Berani Berkarya, Berani Bersuara, Perjuangkan Asa

Rabu, 23 Jul 2025 19:07 WIB

Rabu, 23 Jul 2025 19:07 WIB

TUJUHPAGI - Hari itu, Minggu pagi, Surabaya belum sepenuhnya bangun. Tapi di sudut-sudut kampung, di gang-gang sempit yang kadang luput dari peta pembangunan, …

Raih Mimpi Setinggi Langit, Ciptakan Asa: Anak-anak Sanggar Merah Merdeka

Raih Mimpi Setinggi Langit, Ciptakan Asa: Anak-anak Sanggar Merah Merdeka

Minggu, 20 Jul 2025 03:38 WIB

Minggu, 20 Jul 2025 03:38 WIB

Tujuhpagi.com- Saya ingat satu kalimat dari Ki Hajar Dewantara. Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun…