Tujuhpagi.com - Siang itu, Surabaya sedang panas-panasnya. Tapi, semangat para pegiat lingkungan dari Ecoton dan mahasiswa Universitas Brawijaya tetap membara. Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Poster-poster bertuliskan seruan pengurangan sampah plastik dibentangkan, lengkap dengan miniatur bayi yang terjerat plastik dan replika paru-paru manusia yang sudah “tercemar” mikroplastik.
Aksi ini bukan sekadar pamer kreativitas. Mereka punya pesan penting: pemerintah, khususnya Pemprov Jawa Timur, harus segera membuat kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Terutama, soal pembatasan penggunaan botol plastik dan kemasan sachet yang, ternyata, diam-diam mengancam organ vital manusia.
Baca juga: Benowo Mengeluh, Udara Tak Lagi Utuh
“Di Gresik, kami menemukan 26 perempuan yang darah, paru-paru, dan jantungnya mengandung mikroplastik. Kebanyakan jenis Polyethylene Terephthalate (PET), yang biasa dipakai buat botol plastik,” ungkap Prigi Arisandi, founder Ecoton.
Baca juga: Surabaya Semakin Mantap Jadi Kota Teknologi, iSTTS Sukses Gelar Workshop Deep Learning Bareng NVIDIA
Aksi damai yang menyerukan bahaya mikroplastik bagi kesehatan manusia itu dilakukan komunitas MARAPAIMA dan ECOTON dengan menyampaikan sejumlah aspirasinya mendorong pemerintah untuk segera menghentikan produksi dan peredaran plastik sekali pakai. (Sumber Foto: Robertus Riski)
Jaga Lingkungan, Jaga Bumi (dan Otak Juga)
Kesadaran untuk mengubah gaya hidup, baik secara pribadi maupun kolektif, jadi kunci utama. Menjaga lingkungan bukan cuma tugas aktivis, tapi juga tanggung jawab bersama. Prigi menegaskan, dorongan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk membuat aturan yang jelas soal penggunaan plastik.“Kami mendorong Pemprov Jawa Timur membuat regulasi tentang penggunaan plastik dan kemasan plastik. Karena hari ini, dampaknya sudah sampai ke otak manusia, terutama fungsi kognitif,” tambah Prigi.
Baca juga: Surabaya Dalam 35 Milimeter
Beberapa kota seperti Surabaya, Gresik, Lumajang, dan Tulungagung sudah mulai melarang penggunaan kantong plastik di minimarket modern. Tapi menurut Ecoton, upaya ini masih perlu digaspol mengingat kondisi lingkungan yang makin krisis. Temuan di lapangan menunjukkan, mikroplastik di udara Surabaya dan Gresik mencapai 13 partikel atau 15 gram per bulan—setara satu kartu ATM yang “terhirup” setiap bulannya. (RR)
Editor : Ardhia