TUJUHPAGI - Pagi itu, Surabaya dipenuhi lautan jaket hijau. Sekitar 1.000 driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal atau DOBRAK bergerak dari Bundaran Waru menuju DPRD Jawa Timur, Selasa (28/4/2026), untuk menuntut keadilan tarif dan regulasi yang dianggap belum berpihak pada pengemudi.
Mereka datang dari berbagai layanan, mulai dari ojek online hingga taksi online. Dengan membawa spanduk, poster, dan kendaraan operasional, para driver menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah menegakkan aturan serta memberikan sanksi kepada aplikator yang dinilai tidak menjalankan Surat Keputusan Gubernur yang sudah ditetapkan dua tahun lalu.
Arif Widiyanto, salah satu driver sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) Sidoarjo, menyoroti ketimpangan tarif yang masih mereka alami. Untuk satu kali pengantaran, tarif dinilai terlalu kecil, bahkan bisa turun drastis ketika ada pesanan tambahan dalam satu perjalanan.
Ia juga mengkritik program hemat untuk roda empat yang tarifnya jauh di bawah ketentuan. Menurutnya, yang semestinya Rp3.800 per kilometer justru hanya berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp2.800 per kilometer.
Di sisi lain, David Walalangi, perwakilan humas DOBRAK, menyebut pihaknya sudah menyampaikan aspirasi kepada legislatif. Namun, perjuangan belum selesai. Menurutnya, solusi tidak bisa hanya diserahkan kepada aplikator karena mereka akan terus mengikuti mekanisme persaingan harga.
David menilai pemerintah harus hadir sebagai regulator melalui pembentukan perda yang tegas dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa persoalan transportasi online terus berulang setiap tahun dan semakin rumit dengan hadirnya aplikator baru yang memicu perang tarif.
Menjelang sore, massa mulai membubarkan diri. Namun bagi para driver, aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang untuk memperjuangkan tarif yang adil dan perlindungan yang lebih pasti di jalanan. (Fan)
Editor : Ardhia Tap