Kelurahan Penanggungan Bentuk Posyandu Disabilitas, Layanan Didekatkan ke Warga

Reporter : Ardhia Tap
Peserta mengikuti layanan Posyandu Disabilitas di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu, 25 April 2026. (Foto : RLD)

TUJUHPAGI - Ada yang berbeda di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Program untuk penyandang disabilitas tidak lagi berhenti pada sosialisasi. Tidak juga sebatas seremoni. Kelurahan ini mulai membangun layanan yang lebih nyata: Posyandu Disabilitas.

Baca juga: Ageno dan Bahasa yang Akhirnya Menemukan Suaranya

Sederhana namanya. Tapi besar maksudnya.

Layanan itu dibuat agar warga penyandang disabilitas tidak selalu harus pergi jauh untuk mendapat pemeriksaan. Terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera. Mereka yang untuk datang ke fasilitas kesehatan saja sering harus menghitung ongkos, waktu, dan tenaga.

Di Penanggungan, layanan itu ingin didekatkan. Ke kelurahan. Ke lingkungan warga. Ke tempat yang lebih mudah dijangkau.

Lurah Penanggungan, Amanullah Abror, mengatakan pembentukan Posyandu Disabilitas berangkat dari evaluasi program untuk kelompok rentan. Selama ini, anggaran untuk anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas kerap habis untuk kegiatan yang pendek. Selesai acara, selesai pula dampaknya.

Ia ingin pola itu diubah.

“Kami mendorong adanya interaksi yang berlangsung secara berkala. Tahun 2025 menjadi fase pembentukan, sementara 2026 difokuskan pada pelaksanaan program secara lebih luas,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (25/4/2026).

Maka Posyandu Disabilitas disiapkan bukan sebagai kegiatan sekali datang. Bukan pula sekadar daftar hadir dan dokumentasi. Program ini diarahkan menjadi layanan rutin.

Ada pemeriksaan. Ada pendataan. Ada asesmen. Ada pendampingan.

Abror mengatakan, layanan di tingkat kelurahan membuat pemerintah lebih cepat mengetahui kebutuhan warga. Siapa yang butuh pemeriksaan. Siapa yang butuh terapi. Siapa yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.

“Layanan diharapkan dapat diakses langsung di kelurahan. Program tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan asesmen sebagai dasar intervensi,” kata Abror.

Untuk menjalankan program itu, Kelurahan Penanggungan menggandeng Malang Autism Center atau MAC. Lembaga ini membantu pendataan dan pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Hasil awalnya sudah ada.

Terdapat sekitar 42 penyandang disabilitas di Kelurahan Penanggungan. Sekitar 30 persen merupakan penyandang disabilitas fisik. Sekitar 10 persen berada dalam spektrum autisme.

Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga. Ada anak. Ada orang tua. Ada kebutuhan yang berbeda-beda.

Sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, akses layanan menjadi persoalan utama. Bukan hanya soal ada atau tidak ada fasilitas. Tapi juga soal mampu atau tidak menjangkaunya.

Baca juga: Tomboan Ngawonggo, Pulang ke Masa Lalu

Founder MAC, Mohammad Cahyadi, menyambut baik langkah Kelurahan Penanggungan. Menurut dia, layanan bagi penyandang disabilitas tidak bisa hanya melihat aspek fisik. Kesehatan mental juga perlu diperhatikan.

Terapi, kata dia, masih menjadi beban bagi banyak keluarga. Biayanya tidak murah. Sekali sesi bisa berkisar Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.

Bagi keluarga mampu, angka itu mungkin masih bisa diatur. Bagi keluarga prasejahtera, lain ceritanya. Apalagi jika terapi harus dilakukan berulang dan rutin.

Melalui kerja sama dengan kelurahan dan dukungan donatur, Cahyadi berharap layanan terapi dapat diberikan dengan biaya yang lebih menyesuaikan kemampuan keluarga.

MAC sendiri telah menjalankan program terapi sejak 2022. Durasinya bisa mencapai 25 jam per minggu. Layanan itu diperuntukkan bagi anak dengan kebutuhan khusus.

Manfaat program mulai dirasakan warga.

Jaelani, salah satu orang tua peserta, mengatakan layanan di tingkat kelurahan membuat pemeriksaan anaknya lebih mudah. Ia tidak perlu menempuh jarak jauh. Tidak perlu lagi menghadapi kerepotan yang biasanya muncul saat membawa anak untuk pemeriksaan.

“Anak saya sudah dua kali mengikuti pemeriksaan. Sangat membantu karena lokasinya dekat,” ujarnya.

Itulah inti program ini: kedekatan.

Dekat secara jarak. Dekat secara layanan. Dekat secara perhatian.

Kelurahan Penanggungan kini menargetkan pengembangan sebagai wilayah ramah disabilitas. Rencananya, kelurahan akan menyediakan alat terapi dan ruang layanan sederhana. Fasilitas yang ada akan dimanfaatkan lebih dulu.

Tidak harus langsung besar. Yang penting berjalan. Yang penting rutin. Yang penting menyentuh warga yang membutuhkan.

Kelurahan juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk sektor swasta. Program tanggung jawab sosial perusahaan bisa diarahkan untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas.

Posyandu Disabilitas di Penanggungan akhirnya menjadi contoh kecil dari perubahan pendekatan. Warga tidak lagi hanya diundang untuk menghadiri acara. Mereka mulai didatangi kebutuhannya.

Layanan sosial tidak menunggu mereka datang ke pusat layanan. Layanan itu dibawa lebih dekat ke tempat mereka hidup sehari-hari.

Di kelurahan. Di lingkungan sendiri. Di ruang yang lebih akrab bagi mereka.

Editor : Ardhia Tap

Liputan
Berita Populer
Berita Terbaru